Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, implementasi penuh sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) rencananya baru akan diimplementasikan penuh pada 2027.
Regulasi dan penegakan hukum untuk sistem bayar tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih belum ada. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada diskusi publik yang digelar oleh Institut Transportasi Nasional (Instrans) tentang kesiapan regulasi dan penegakan hukum dalam implementasi sistem bayar tol tanpa henti.
Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna, menilai jika konsep transaksi non-tunai dan nirsentuh atau bayar tol tanpa sentuh melalui skema Multi Lane Free Flow (MLFF) bisa dijalankan di Jakarta, maka berpotensi akan mengurangi kemacetan 30 persen.
Masyarakat bisa melakukan registrasi pada aplikasi tersebut. Pengguna perlu memasukkan informasi mengenai plat nomor kendaraan yang dipakai dan menyiapkan sejumlah uang berbentuk saldo di aplikasi untuk transaksi pembayaran.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 5 ruas jalan tol yang akan uji coba menerapkan sistem transaksi nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF).
PT Hutama Karya (Persero) kembali melakukan pemasangan gantry atau tiang sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Ruas Tol JORR Seksi S (JORR S) KM 33+650 pada Ahad (23/10/2022) hingga Senin (24/10/2022).
Ruas mana yang akan diuji coba masih dikaji. "Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2022).